Menyegerakan Waktu Buka Puasa Hai Gaes

Sabtu, 23 Maret 2024 : 05:30

 


Di antara hal yang dianjurkan saat puasa adalah menyegerakan waktu buka puasa. Ini yang dikatakan sebagai sunnah puasa. Bahkan berbuka mesti ada karena Islam melarang melakukan puasa terus menerus tanpa ada waktu berbuka atau yang dikenal dengan istilah melakukan puasa wishol.

Hadits no. 658 dari kitab Bulughul Maram, Ibnu Hajar membawakan hadits:

وَعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

وَلِلتِّرْمِذِيِّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : أَحَبُّ عِبَادِي إلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih).

Dalam riwayat Tirmidzi disebutkan dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, Allah Ta’ala berfirman, “Hamba yang paling dicintai di sisi-Ku adalah yang menyegerakan waktu berbuka puasa.”



Share this Article

0 komentar :

Copyright © 2019 SD Muhammadiyah 1 Surakarta - All Rights Reserved