Puasa Yang Tidak Diterima Dengan Sempurna

Kamis, 21 Maret 2024 : 06:00

 


Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,


مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَ العَمَلَ بِهِ وَ الجَهْلِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ فِي أَن يَدَعَ طَعامَه وشرابَه

Artinya;

"Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta, mengamalkannya dan bersikap bodoh, maka Allah tidak butuh terhadap sikapnya meninggalkan makan dan minumnya (puasanya)" Diriwayatkan al-Bukhari dan Abu Daud dan lafazh hadits ini milik Abu Daud.

KOSA KATA

قول الزور : Ucapan kedustaan.

و العمل به : Mengamalkannya, artinya, perbuatan diakibatkan ucapan dustanya.

والجهل : Sikap tolol.

PENJELASAN HADITS

Man lam yada' qaula al-zur, maksudnya: Barangsiapa yang tidak bisa meninggalkan ucapan yang diharamkan saat berpuasanya seperti; berdusta, bersumpah palsu, mengghibah orang, mengadu domba, kazhaf (menuduh zina), serta mencaci atau mencela.

Wal 'amal bihi, maksudnya; tidak meninggalkan perbuatan yang diharamkan seperti; berbuat dzalim, menipu, berkhianat (melanggar janji), dan makan harta riba dst.

Falaisa lillahi hajatun fi an yada'a tha'amahu wa syarabahu, maksudnya bahwa puasanya orang tadi tidak diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala, tidak diterima dengan sempurna di sisinya, tidak juga mendapatkan pahala sebesar yang pernah Allah janjikan untuknya yaitu; pahala tanpa hisab (hitungan). Walaupun dia telah terlepas dari beban kewajiban melaksanakan ibadah puasa dan puasanya juga sah (benar).

Share this Article

0 komentar :

Copyright © 2019 SD Muhammadiyah 1 Surakarta - All Rights Reserved