Manajemen peserta didik berbasis sekolah adalah pengaturan peserta didik mulai dari masuk sampai dengan lulus sekolah. Dengan berpedoman pada implementasi manajemen sekolah dalam penerimaan calon peserta didik yaitu :
Kriteria calon peserta didik : Peserta didik SD minimal berusia 6 tahun dibuktikan dengan foto copy akte kelahiran.
Penerimaan peserta didik : Penerimaan peserta didik SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta tidak membedakan status sosial, keturunan, dan ekonomi. Dilaksanakan menggunakan system One Day Service.
Langkah-langkah yang dilakukan sekolah dalam menerima peserta didik adalah :
- Pembentukan panitia.
- Sosialisasi kepada masyarakat melalui : komite sekolah, wali murid, media cetak maupun elektronik dan bermitra kepada TK-TK unggulan di Surakarta.
- Pendaftaran calon peserta didik baru.
- Pendataan Kematangan calon peserta didik.
- Pengumuman peserta didik yang diterima.
- Daftar Ulang bagi calon peserta didik yang diterima.
- Pelaporan dan evaluasi.
- Masa Orientasi Siswa (MOS).
0 komentar :