Narasumber 3 Komite Pembelajaran Penyusunan Perangkat Ajar

Jumat, 24 Juni 2022 : 07:30


sdmuh1solo.com - “Kurikulum Merdeka Belajar” merupakan model kurikulum yang saat ini sedang di-sosialiasikan dan dianimasikan oleh pemerintah ke seluruh satuan pendidikan yang ada di Indonesia, mulai dari SD, SMP, SMP, bahkan sampai ke Perguruan Tinggi (PT).
Esensi dari “Kurikulum Merdeka Belajar” sebenarnya dapat dirumuskan dalam tiga hal pokok, yakni: (1) penyederhanaan konten pembelajaran yang berfokus pada materi esensial (simple content-based learning), 
(2) pembelajaran yang berbasis pada proyek yang kolaboratif, aplikatif dan multi-disipliner (project-based learning), dan 
(3) fleksibilitas dan penyelarasan (flexibility and fluidity) dalam penetapan capaian pembelajaran (CP) dan pengaturan jam pelajaran melalui Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang mengangkat profil “Pelajar Pancasila” dan pengenalan karakter pribadi peserta didik (Makarim, 2021).
Penerapan “kurikulum merdeka” kemudian diatur melalui Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak.
 

Share this Article

0 komentar :

Copyright © 2019 SD Muhammadiyah 1 Surakarta - All Rights Reserved