Kawasan Tanpa Rokok Terus Disosialisasikan

Rabu, 26 Februari 2020 : 13:48
sdmuh1solo.com -  SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta berkomitmen menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Polisi Cilik lingkungan telah bergerak dan menemukan tikus mati di selokan parkiran motor depan kantin.

“Misa;l tempat ibadah, sekolah juga termasuk kawasan tanpa rokok, Ujar Waka Humas, Jatmiko.

Humas, Jatmiko.
Share this Article

0 komentar :

Copyright © 2019 SD Muhammadiyah 1 Surakarta - All Rights Reserved