sdmuh1solo.com - SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta berkomitmen menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Polisi Cilik lingkungan telah bergerak dan menemukan tikus mati di selokan parkiran motor depan kantin.
“Misa;l tempat ibadah, sekolah juga termasuk kawasan tanpa rokok, Ujar Waka Humas, Jatmiko.
Share this Article
0 komentar :