Perbuatan Merokok di Sekolah di Larang

Sabtu, 04 Januari 2020 : 20:40
Tegaskan Perbuatan Merokok Dilarang
sdmuh1solo.com - Kita akan gelorakan bersama warga sekolah untuk berkolaborasi, tolong menolong memberi pelayanan pendidikan terbaik, mengedepankan pusat-pusat pembelajaran religius dari segala aspek, Selasa (31/12/19).

Sekolah berharap seluruh peristiwa kegiatan belajar mengajar yang dialami pada 2019 bisa jadi refleksi untuk berbuat lebih baik di tahun 2020 ini.

Demikian ungkapan Ustaz Jatmiko pada tradisi tausyiah kuliah tujuh menit (kultum) Rapat Koordinasi (Rakor), yang diikuti seluruh guru karyawan membahas Qur’an Surat (47) ayat 7 di Aula Sekolah Sehat SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta.

 “Kultum boleh hanya dengan satu ayat atau lebih, mari kita jadikan hari ini sebagai awal dan semangat baru untuk membangun sekolah islam berkemajuan,” ucap Ust. Jatmiko.

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah, dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.

Dengan mendengarkan ceramah keagamaan, kita bisa menambah pengetahuan terhadap suatu masalah.

Tentunya dalam sebuah kajian keislaman, akan selalu membahas tentang keilmuan, hukum dan lain sebagainya. Dan di situ kita bisa mengambil atau menyerap ilmu dan bisa menambah pengetahuan.

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.”

“Alhamdulillah, diantara menolong agama Allah dengan cara berdakwah, seperti di dalam Surah Muhammad ayat 7,” terang Wakil kepala Sekolah bidang Humas itu.

Lebih lanjut Pegiat Tahsin Perguruan Muhammadiyah Solo itu mengungkapkan, Salah satu upaya tolong orang lain, Allah akan Menolongmu adalah mengampanyekan Kawasan bebas Rokok dan Dilarang Merokok.

Yang telah ditetapkan Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo Perda Nomor 9 Tahun 2019, pada tanggal 19 Agustus 2019.

Kawasan Tanpa Rokok di tempat proses belajar sampai pagar atau batas terluar serta mendukung predikat Solo kota layak anak.

“Merokok membahayakan kesehatan bagi perokok dan orang di sekitarnya, Muhammadiyah memandang merokok merupakan pembelanjaan uang yang mubazir, dilarang dalam Alquran surat Al Isra ayat 26 dan 27,” jelas Ust. Jatmiko.


Humas, Jatmiko.
Share this Article

0 komentar :

Copyright © 2019 SD Muhammadiyah 1 Surakarta - All Rights Reserved